Merujuk pada Surat Pengumuman Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Jambi Nomor 775/UN21/TM.01.03/2022 tanggal 26 Juli 2022 dan penjelasan skema relaksasi UKT pada aplikasi https://regis.unja.ac.id.
Disampaikan kepada mahasiswa yang akan mendaftar yudisium dan upan akhir semester ganjil 2022-2023 berhak mendapatkan pembebasan UKT, apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
- Mahasiswa sudah memiliki jadwal sidang/unan tugas akhir atau hanya tinggal mendaftar Yudisium sesuai kondisi terakhir data pada Aplikasi Tugas akhir ELISTA (http://elista unja ac.id).
- Mahasiswa belum pernah mendapat pembebasan UKT pada semester sebelumnya.
- Penjadwalan mahasiswa yang tinggal menunggu ujian/sidang Tugas Akhir harus dilakukan paling lambat 6 Agustus 2022, dengan catatan jadwal sidang bebas, yang penting berada pada semester ganpl 2022/2023.
- Penetapan jadwal ujian/sidang tugas akhir mahasiswa yang dilakukan setelah lewat tanggal 6 Agustus 2022 tidak akan terdeteksi oleh sistem dan mahasiswa tidak bisa mendapatkan pembebasan UKT.
- Jika sudah memenuhi kondisi di atas, mahasiswa tidak perlu melakukan pengajuan apapun, aplikasi https://regis.unja.ac.id akan otomatis mendeteksi dan meregistrasikan mahasiswa dengan status “AKTIF” pada semester Ganul 2022/2023.