Diumumkan Kepada Mahasiswa Penerima Program Bidikmisi Angkatan 2019, Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) Angkatan Tahun 2020, Angkatan 2021 dan Penerima Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) Universitas Jambi sebagai berikut:
1. Bagi Mahasiswa Penerima Program Bidikmisi Angkatan 2019, Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) Angkatan 2020 dan Angkatan 2021 Bahwa Registrasi Ulang Pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 dilakukan langsung secara online oleh Bagian Pengembangan Mahasiswa dan Alumni BAK.
2. Bagi Mahasiswa Penerima Program Bidikmisi dan Program KIPK yang Indek Prestasi Kumulatif (IPK) 2.99 kebawah diwajibkan menghadap Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Masing Masing untuk mendapatkan surat rekomendasi dengan mempedomani SK Rektor Universitas Jambi Nomor 2566/UN21/KM/2020 tentang Penetapan Persyaratan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) Mahasiswa Penerima Bidikmisi / Kartu Indonesia Pintar Kuliah Universitas Jambi sebagai dasar Oleh Bagian Pengembangan Mahasiswa Dan Alumni BAK untuk melakukan Registrasi Ulang. (SK Rektor Terlampir)
3. Bagi Mahasiswa Penerima Program Bidikmisi dan Afirmasi Pendidikan Tinggi yang habis masa studi dan telah menyelesaikan Program Sarjana Ingin Melanjutkan ke Program Profesi Dokter. Ners, Dokter Hewan, Apoteker, atau Program Guru diwajibkan membuat Surat Pengantar dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Masing-Masing Fakultas.
4. Bagi Mahasiswa Penerima Program Bidikmisi Angkatan 2018 dan Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) Angkatan 2017 yang melebihi masa studi penerima beasiswa diwajibkan mengisi form link berikut https://s.id/BMAFlewatStudy2022 untuk ditetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester Gasal Tahun Akademik 2022/2023
5. Bagi Mahasiswa yang telah menyelesaikan study atau telah wisuda wajib mengisi link berikut https://s.id/TracerStudyAlumniBMAf2022 untuk pelaporan kelulusan Mahasiswa penerima program Bidikmisi ataupun Program Afirmasi.
6. Bagi Mahasiswa Penerima Program Bidikmisi, KIPK, Afirmasi Pendidikan Tinggi ADIK 3T, ADIK Papua, Dan ADIK Papua Barat Diwajibkan Untuk Mengisi Form Berikut sebagai bahan https://s.id/BahanEvaluasiBMKIPKAfirmasi2022 evaluasi Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022.
7. Bagi Mahasiswa Penerima Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADK) Angkatan 2018, 2019, 2020 dan 2021 bahwa registrasi ulang pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 dilakukan langsung secara online oleh Bagian Pengembangan Mahasiswa Dan Alumni BAK.